1. Pengertian dan Ruang Lingkup
Pada
dasarnya keseluruhan aktivitas ekonomi dapat dikelompokkan kedalam tiga
kelompok yaitu:
a.
Aktivitas
Produksi
b.
Aktivitas
Konsumsi
c.
Aktivitas
Distribusi
Dari
sini terbentuklah tiga sektor kegiatan ekonomi dan terjadi diseluruh kehidupan
ekonomi.
Disektor produksi, barang-barang dan jasa
dihasilkan, disektor konsumsi barang-barang dan jasa dikonsumsi oleh para
konsumen. Jarak antara kedua sektor sangat relative. Ada yang jauh dan ada yang
dekat. Umumnya jarak fisik produksi dan konsumsi hasil pertanian/usahatani
relatif cukup jauh, karena usahatani berada dipelosok desa yang membutuhkan
areal yang cukup luas. Sebaliknya barang-barang industri justru diproduksi
didekat-dekat kota besar. Termasuk sarana produksi pertanian seperti pupuk,
pestisida,alat-alat dan mesin pertanian. Oleh sebab itu jarak ini harus
“dijembatani” agar barang-barang dan jasa yang dibutuhkan oleh konsumen
memenuhi azas yaitu tempat, jumlah, waktu, mutu, jenis dan pada tingkat harga
yang layak dibayar konsumen. Sektor distribusilah yang merupakan “jembatan”
penghubung tersebut. Sektor inilah yang “bertanggung jawab” memindahkan,
mengalokasikan, mendayagunakan, menganekaragamkan barang-barang yang dihasilkan
disektor produksi. Dan disektor inilah tataniaga berperan.
Istilah
tata niaga sering juga disebut pemasaran yang bersumber dari kata marketing.
Kegiatan tata niaga adalah sebagian dari kegiatan distribusi. Distribusi menimbulkan
suatu kesan seolah-olah orang-orang yang bergerak didalam bagian ini bersifat
statis, menunggu saja apa yang akan mereka peroleh dari produsen untuk
dibagi-bagikan lagi kepada konsumen. Sedangkan marketing (tata niaga)
sebaliknya bersifat dinamis karena tata niaga mencakup semua persiapan,
perencanaan dan penelitian dari segala sesuatu yang bersangkutpaut dengan
perpindahan, peralihan milik atas sesuatu barang atau jasa serta pelaksanaan
perpindahan dan peralihan tersebut. Oleh sebab itu sering terjadi “perbedaan”
penggunaan istilah dengan maksud yang sama.
Agar
pengertian tata niaga itu semakin jelas berikut ini disajikan beberapa
batasan-batasan (defenisi) yang diberikan oleh beberapa para ahli.
a. American
Marketing Assosiation, memberi batasan:
Marketing is the performance of business
activities directed toward and incident to the flow of goods and services from
producer to consumer or user
b. Nystrum
Marketing includes all those activities
involved in the flow of goods and services from producer to consumer
c. Prof.
Hansen
Marketing is the delivery of standard of living.
d. Paul
D. Converse, dkk.
1)
Marketing
is the creation of time, place and possesion (ownership) utilities (penciptaan
nilai-nilai guna atas waktu, tempat dan milik)
2)
Marketing
moves goods from place, and effects changes in ownership by buying and selling
them (menggerakkan barang-barang dari suatu tempat ketempat lain, dan
mengakibatkan perobahan/perpindahan milik melalui jalan pembelian atau
penjualan).
e. Thomsen
Marketing of agricultural products is the
study of agricultural marketing, then, comprises all of the operations, and
agencies conducting them involved in the movement of farm produced foods and
raw materials, and their derivatines such as textiles, from the farms to final
consumer and the effects such operations on farmers, middlemen and consumers.
f.
Uhl
and Kohl
Food marketing as the performance of al
business activities involvel in the flow of food products and services from the
point of initial agricultural production until they are in the hands of
consumers.
Sedangkan beberapa batasan tata niaga
(marketing) yang bersumber dari literatur dalam negeri adalah sebagai berikut:
a. Panglaykim
dan Hazil
Marketing adalah bagian daripada kegiatan
usaha dan dengan mana kebutuhan manusia dapat dipenuhi, yakni dengan tukar
menukar barang-barang dan jasa-jasa untuk sesuatu yang dianggap perlu dan
berharga.
b.
Alex
S. Nitisemito
Marketing adalah semua kegiatan aktivitas
untuk memperlancar arus barang/jasa dari produsen kegiatan konsumen secara
paling efisien dengan maksud untuk menciptakan permintaan efektif.
c.
Winardi
Marketing terdiri dari tindakan-tindakan
yang menyebabkan berpindahnya hak milik atas benda-benda dan jasa-jasa dan yang
menimbulkan distribusi fisik mereka.
Setelah menelaah batasan-batasan tata
niaga yang telah diutarakan diatas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa tata
niaga atau marketing itu meliputi kegiatan-kegiatan yang sangat luas sekali,
diantaranya: kegiatan pembelian (buying), kegiatan menjual (selling), kegiatan
pembungkusan (packing), kegiatan pemindahan (transport), kelancaran arus barang
dan jasa dan lain sebagainya. Atau dengan lebih singkat tataniaga itu adalah
segala kegiatan yang bersangkut paut dengan semua aspek proses yang terletak
diantara fase kegiatan sektor produksi barang-barang dan jasa-jasa sampai
kegiatan sektor konsumen. Jadi, marketing ini merupakan sesuatu kegiatan moving
process atau moving activities.
Akan tetapi dengan adanya kemajuan teknologi, baik dalam
berproduksi, kelancaran komunikasi dan perhubungan, teknik pembungkusan,
handling dan sebagainya, tidak mustahil akan merubah strategi dan kebijakan
tata niaga, sehingga batasan-batasan tersebut di atas akan mengalami penyempurnaan
atau perubahan secara dinamis pada masa-masa mendatang.
2. Mengapa
Tata Niaga Penting
a.
Tinjauan
tata niaga dari berbagai aspek
Tata niaga dapat ditinjau dari berbagai
segi.
1)
Tata
niaga sebagai suatu proses
2)
Tata
niaga sebagai suatu sistem
3)
Tata
niaga sebagai suatu kegiatan ekonomis
4)
Tata
niaga sebagai suatu kegiatan proses sosio-ekonomi
5)
Tata
niaga sebagai suatu kegiatan usaha niaga (Business)
6)
Tata
niaga sebagai suatu kegiatan unit perusahaan
1)
Tata niaga sebagai suatu proses menyoroti
gerakan perpindahan barang-barang dan jasa-jasa dari sektor produsen kegiatan
sektor konsumen serta segala kejadian dan perlakukan yang dialami oleh barang.
Misalnya, jagung dari usahatani dijual petani, dibeli pedagang, diproses oleh pabrik,
dijadikan tepung maizena, dipacking dalam kantong plastik, botol atau kaleng,
dipetikan dan dikirim kedaerah lain atau eksport dan seterusnya.
2)
Tata
niaga sebagai suatu sistem meliputi cara, model strategi penyampaian
barang-barang dan jasa-jasa dari sektor produsen kegiatan sektor konsumen.
Rangkaian dari proses penyampaian itu banyak variasinya, yang dipengaruhi oleh
keadaan sosial budaya dan perekonomian masyarakat. Komponen-komponen yang
bekerja atas suatu sistem tata niaga tertentu selalu berusaha mencapai tujuan
masing-masing. Jadi suatu sistem tata niaga terdiri dari berbagai sistem
ataupun sub sistem pengorganisasiannya. Misalnya suatu saluran tata niaga, atau
suatu mata rantai tata niaga (channel of marketing) bisa terdiri dari satu atau
beberapa lembaga tata niaga perantara. Dapat pula dengan memakai saluran
tunggal (sole agent) atau koperasi.
3)
Tata
niaga sebagai suatu kegiatan ekonomi. Sebagai aktivitas ekonomi peninjauan dari
segi ini selalu menyoroti kegiatan yang produktif oleh sebab itu tinjauan dari
segi ini, tata niaga dianggap atau dipandang sebagai bahagian dari kegiatan
produksi, dalam arti kata yang luas.
4)
Tata
niaga sebagai suatu kegiatan proses sosio-ekonomi.
5)
Masyarakat
selalu “berobah” dalam arti kata berkembang sesuai dengan kemajuan-kemajuan
jaman. Perkembangan teknologi akan membawa dampak (positif dan negatif)
terhadap sosial, budaya, sosial-politik, sosial ekonomi, preferensi dan
lain-lain. Spesialisasi misalnya akan merobah pola pembagian kerja dan
lain-lain. Tuntutan sektor konsumen turut pula mengalami perobahan atau
penyusuaian atas perubahan-perubahan tersebut, sehingga “jarak” antara sektor
produsen kegiatan sektor konsumenpun menjadi semakin “jauh”, sehingga semakin
besar dan penting pula peranan tata niaga. Timbullah badan-badan usaha
(Perseroan Terbatas, Firma, CV, Koperasi, Assosiasi, dll) yang menspesialisasi
diri dari berbagai profesinya dan didalam masyarakat terjadilah semacam
pembagian peranan pihak swasta, perorangan, badan dan pemerintah.
6)
Tata
niaga sebagai suatu kegiatan usaha niaga (business). Munculnya bentuk-bentuk
spesialisasi menuntut penataan, pengorganisasian, pembiayaan, pengolahan,
perencanaan, dll yang satu persatu menjadi komponen yang khusus. Badan-badan
yang bergerak dalam bidang niaga diarahkan dan dikontrol para manajer untuk
mengendalikan perusahaannya. Sebagian dari unit perusahaan itu memerlukan
kegiatan tata niaga bersama-sama dengan kegiatan produksi. Misalnya PND/PTP ada
biro atau bagian pemasaran bersama.
7)
Tata
niaga sebagai suatu kegiatan unit perusahaan.
8)
Sebagai
salah satu bagian dari unit perusahaan tata niaga sifatnya operasional. Dalam
pelaksanaan operasional ini, kegiatan tata niaga diorganisasikan dalam berbagai
unit yang lebih kecil yang mengkhususkan diri, seperti bagian iklan, langganan,
penjualan, pergudangan, penelitian pasar, pengembangan, dll.
b. Tata Niaga adalah kegiatan Produktif
Dalam
teori ekonomi lama ada pendapat mengatakan bahwa kegiatan dalam perusahaan yang
produktif hanyalah dalam sektor produksi saja. Misalnya menanam padi, beternak,
dan lain-lain. Kemajuan peradaban, teknologi dan perkembangan ekonomi telah
merobah pandangan tersebut yaitu bahwa setiap usaha yang dapat memberikan
faedah atau guna (utility) adalah sesuatu yang juga termasuk kegiatan yang
produktif. Beberapa ahli ekonomi menggambarkan produksi itu sebagai penciptaan
nilai guna (utility), yaitu proses bagaimana membuat barang dan jasa
bermanfaat. Proses penciptaan nilai guna tersebut merupakan kegiatan
productive, yang selanjutnya dapat digolongkan ke dalam: (a) place utility
(kegunaan karena tempat), (b) form utility (kegunaan karena bentuk), (c)
possesion/ ownership utility (kegunaan karena milik) dan, (d) time utility
(kegunaan karena waktu).
Kegiatan
tata niaga umumnya kebanyakan berorientasi dengan utility tersebut. Sebagai
contoh, pohon-pohon kayu di hutan belantara secara ekonomis tidak punya nilai
guna, akan tetapi bila ditebang dan diangkat ke kampung paling sedikit bernilai
guna untuk bahan bakar (Place Utility). Jelas dalam hal ini ada korban (input)
kegiatan desa (paling sedikit tebang). Bila kayu balok tadi dipotong dan
dijadikan papan atau beroti (perobahan bentuk), maka faedah kegunaan semakin
ditingkatkan (Form Utility). Bila dilanjutkan lagi papan diolah menjadi lemari,
meja dan lain-lain. Perubahan bentuk ini semakin memberi nilai kegunaan yang
lebih tinggi. Para tukang pembuat lemari, meja
dan
lain-lain, akan menjualnya kepada konsumen (karena dibutuhkan) yang memberikan
kepuasan (faedah) atau kegunaan baginya. Maka terjadilah peralihan pemilikan
(Possesion Utility) atau (Ownership Utility) melalui proses jual beli.
Barang-barang dan jasa selalu dibutuhkan pada waktu-waktu tertentu. Jadi barang
harus tersedia setiap saat dibutuhkan oleh konsumennya (kegunaan waktu (time
utility). Kegiatan menyimpan barang, misalnya pada saat panen harganya turun
dan pada waktu paceklik dijual, termasuk dalam kegunaan waktu (Time Utility).
Dengan penjelasan melalui contoh diatas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa
tata niaga itu adalah kegiatan yang produktif.
Bertitik
tolak dari tinjauan tata niaga dari aspek kegunaan maka defenisi tata niaga
adalah “segala kegiatan manusia yang berhubungan dengan penciptaan nilai guna
dari barang-barang dan jasa-jasa”.
Alex Nitisemito menggambarkan arti
pentingnya tata niaga sebagai berikut: “tidak ada suatu perusahaan yang mampu
bertahan bilamana perusahaan tersebut tidak mampu memasarkan/menjual
barang-barang dan jasa-jasa yang dihasilkannya. Oleh karena itu bilamana suatu
perusahaan dimisalkan sebagai tubuh manusia maka kegiatan tata niaga itu
dapatlah dimisalkan sebagai kegiatan jantung manusia. Apabila jantung terganggu
maka seluruh tubuh juga akan terganggu dan apabila “jantung” berhenti, maka
matilah perusahaan tersebut. Disamping pendapat yang menyatakan tata niaga
produktif ada pula pendapat menyatakan tata niaga tidak produktif. Pendapat ini
diajukan dengan latar belakang kehidupan Robinson Cruses disuatu pulau. Sudah
barang tentu dijaman ini fungsi pertukaran belum memainkan peranan.
3. Sejarah Singkat dan Perkembangan Tata
Niaga
Sejak
manusia mengenal pembagian kerja dalam masyarakat sehingga kelompok masyarakat
hanya membuat suatu barang tertentu dimana dengan saling tukar menukar barang
yang dihasilkan maka sebenarnya telah ada kegiatan marketing. Hanya saja
kegiatan marketing tersebut masih dalam bentuk yang sangat sederhana.
Keadaan
masyarakat lebih maju dan mulai mengenal mata uang sehingga untuk mendapatkan
suatu barang tidak perlu lagi tukar menukar, tetapi dengan jalan membeli.
Disini pembagian kerja lebih luas lagi dan tidak terikat oleh sekelompok masyarakat.
Dengan demikian kegiatan marketingpun mengalami kemajuan sesuai dengan kemajuan
dalam masyarakat.
Meskipun
demikian pada saat tersebut kegiatan perusahaan lebih diarahkan pada kegiatan
produksi atau dengan kata lain, perusahaan masih berorientasi pada bidang
produksi daripada berorientasi pada pemasaran. Hal ini dapat kita maklumi
karena hampir semua barang-barang yang diproduksikan dapat dijual habis, atau
dengan kata lain pembeli mencari barang, yaitu kekuatan pasar ditangan penjual.
Tetapi setelah timbulnya revolusi industri di Inggris dimana dalam bidang
produksi telah ditemukan mesin-mesin yang lebih baik, sehingga dapat dilakukan
produksi massal secara besar-besaran. Akibatnya perusahaan untuk dapat menjual
barang-barangnya tidak cukup untuk pasar lokal saja, tetapi lebih luas daripada
itu. Dengan demikian pemasaran meliputi seluruh negara bahkan, keluar dari
batas negara. Dengan demikian masalah marketing menjadi lebih kompleks dengan
kegiatan-kegiatannya menjadi lebih luas.
Dengan
ditemukannya mesin-mesin yang lebih modern dan timbullah persaingan yang makin
tajam maka keadaan pasar berubah dari seller’s market menjadi buyer’s market
yaitu kekuatan pasar dipengaruhi pembeli. Dalam keadaan yang demikian maka
masalah marketing menjadi lebih kompleks, sehingga perusahaan yang ingin maju
dan berkembang harus merubah orientasinya dari bidang produksi kegiatan bidang
pasar atau istilah yang terkenal market oriented. Disamping itu perusahaan
tidak boleh bersifat pasif dalam memasarkan barang-barangnya artinya hanya
menunggu langganan, tetapi harus bersifat aktif dalam mencari langganan.
Bagaimana
dengan di Indonesia?, sebelum perang dunia kedua, dan beberapa tahun sesudah
merdeka, yang mana komando pemerintah adalah politik dimana dicanangkan
semboyang “berdikari”, maka untuk barang-barang tertentu masih bersifat
seller’s market artinya pembeli mencari barang. Pada saat itu misalnya
seseorang pedagang mendapat fasilitas dari perusahaan dagang negara untuk
menjual barang-barangnya seperti tekstil, sabun dan sebagainya, maka dapat
dipastikan bahwa perusahaan akan dapat untung besar. Hal ini disebabkan
pemasaran barang tersebut tidak merupakan persoalan sehingga tanpa mengalami
kesulitan pedagang tersebut akan dapat menjual seluruh barangnya dengan cepat.
Pada
saat ini telah banyak masuk modal-modal asing kegiatan Indonesia baik dalam
bentuk PMDN atau dalam bentuk join ventura dan masuk pula teknologi yang lebih
maju maka keadaan perekonomian telah berubah. Apalagi keadaan ini tingkat
persaingan juga makin tajam. Dalam keadaan yang demikian sifat pasar berobah
dari seller’sektor market menjadi buyer’sektor market, yaitu penjual mencari
pembeli.
Dengan
demikian orientasi perusahaan berobah dari orientasi pada produksi menjadi
orientasi pada pasar. Sehingga bagi perusahaan yang tidak berbuat demikian akan
tenggelam. Maka serapan marketing disini makin kompleks, makin diperhatikan dan
dianggap penting.
Referensi PDF : Tata Niaga Hasil Pertanian, Luhut Sihombing